Layanan Samsat Keliling di Bali Rabu (22/1), Cek Jadwal dan Lokasinya!

Rabu, 22 Januari 2025 – 05:50 WIB
Layanan Samsat Keliling di Bali Rabu (22/1), Cek Jadwal dan Lokasinya! - JPNN.com Bali
Ilustrasi masyarakat Bali saat memanfaatkan Samsat Keliling. Foto: Instagram @samsatjembrana

Untuk mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada layanan Samsat keliling, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi.

Pertama, KTP asli dan fotokopi.

Kedua, STNK asli dan fotokopi.

Ketiga, notice pajak.

Keempat, kendaraan atas nama sendiri.

Khusus untuk pengesahan STNK perpanjangan lima tahun harus di Samsat Induk masing-masing kabupaten dan kota.

Untuk biaya memperpanjang STNK kendaraan tergantung jenis dan CC kendaraan. (lia/JPNN)

Layanan Samsat Keliling di Bali Rabu 22 Januari 2025 hadir di Denpasar, Gianyar, Jembrana dan Buleleng, cek jadwal dan lokasinya semeton.

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News