Layanan Samsat Keliling di Bali Selasa (21/1), Cek Jadwal dan Lokasinya!
Selasa, 21 Januari 2025 – 06:46 WIB
Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Buleleng hadir di Desa Celukan Bawang, Gerokgak mulai pukul 08.30 WITA sampai dengan 12.00 WITA.
Untuk mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada layanan Samsat keliling, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi.
Pertama, KTP asli dan fotokopi.
Kedua, STNK asli dan fotokopi.
Ketiga, notice pajak.
Keempat, kendaraan atas nama sendiri.
Khusus untuk pengesahan STNK perpanjangan lima tahun harus di Samsat Induk masing-masing kabupaten dan kota.
Untuk biaya memperpanjang STNK kendaraan tergantung jenis dan CC kendaraan. (lia/JPNN)
Layanan Samsat Keliling di Bali Senin 20 Januari 2025 hadir di Denpasar, Gianyar, Tabanan, Jembrana dan Buleleng, cek jadwal dan lokasinya semeton.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News