Layanan SIM Keliling di Bali Senin (16/12), Cek Jadwal dan Lokasinya!
bali.jpnn.com, DENPASAR - Layanan SIM Keliling kembali hadir di Bali pada bulan Desember 2024.
Semeton Bali bisa mendatangi polres setempat atau sejumlah layanan SIM Keliling yang disediakan untuk memperpanjang surat izin mengemudi.
Layanan ini untuk mempermudah warga Bali mendapatkan SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.
Senin hari ini (16/12), layanan SIM Keliling hadir di sejumlah kabupaten di Bali.
Ada dua lokasi layanan SIM Keliling di Kabupaten Badung hari ini, yakni di traffic light (TL) Pengubengan Kangin (Malboro Barat) dan Mal Pelayanan Publik.
Layanan SIM Keliling ini hadir mulai pukul 08.30 WITA sampai dengan selesai.
Di Kabupaten Buleleng, layanan SIM Keliling hadir di Patas, Gerokgrak, mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA.
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Tersedia tiga gerai layanan SIM Keliling hari ini di Kabupaten Badung dan Buleleng, catat jadwal dan lokasinya semeton.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News