Sejoli Ukraina Merugi Batal Investasi di Ubud Bali, Pertanyakan Kepastian Hukum
Minggu, 15 Desember 2024 – 18:19 WIB

Erwin Siregar (baju kuning) mendampingi Sergio (kanan) memberikan keterangan kepada awak media di Denpasar, Bali. Foto: Ali Mustofa/JPNN
Namun, Ibu DS ini tidak menaati putusan hukum dan terus menyewakan properti tersebut kepada penyewa lain,” ucapnya.
Disebut-sebut toko tersebut telah disewakan ke WNA Prancis dengan nilai sewa dua kali lipat dari harga yang dibayarkan Sergio.
“Klien kami hanya ingin ada kepastian hukum.
Keputusan kini ada di tangan ketua pengadilan untuk eksekusi karena kasusnya sudah inkrah.
Gugatan perlawanan yang dilakukan DS tidak jadi penghalang untuk mengeksekusi putusan pengadilan,” tutur Erwin Siregar. (lia/JPNN)
Sejoli asal Ukraina merugi atas rencana investasi sewa tempat usaha di kawasan wisata Ubud, Gianyar, Bali, yang dibatalkan secara sepihak oleh pemilik lahan.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News