Layanan Samsat Keliling di Bali Senin (9/12), Cek Jadwal dan Lokasinya!
Senin, 09 Desember 2024 – 06:13 WIB

Ilustrasi Samsat Keliling. Foto: ANTARA/Sulthony Hasanuddin/nz.
Untuk mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada layanan Samsat keliling, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi.
Pertama, KTP asli dan fotokopi.
Kedua, STNK asli dan fotokopi.
Ketiga, notice pajak.
Keempat, kendaraan atas nama sendiri.
Khusus untuk pengesahan STNK perpanjangan lima tahun harus di Samsat Induk masing-masing kabupaten dan kota.
Untuk biaya memperpanjang STNK kendaraan tergantung jenis dan CC kendaraan. (lia/JPNN)
Layanan Samsat Keliling di Bali Minggu 9 Desember 2024 hadir di Kota Denpasar, Karangasem dan Badung, cek lokasinya semeton.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News