Update Napi Bali Nine di Lapas Kerobokan Sebelum Pindah ke Australia, ternyata
Si Yi Chen dan Matthew Norman diketahui telah mendapat beberapa kali remisi atas vonis 18 tahun penjara di Bali.
“Kalau dari perilaku, dari segi hukuman, layak (mendapat pengurangan hukuman),” ujar Kalapas Kerobokan.
Keduanya juga dalam kondisi sehat selama menjalani masa sebagai warga binaan.
Ia juga sempat berinteraksi dengan warga binaan termasuk kedua anggota kelompok tersebut saat melakukan sosialisasi terkait Pilkada 2024 kepada seluruh warga binaan.
“Kami kan tidak tahu hasilnya, jadi untuk menjaga ketenangan, kenyamanan semua pihak lebih baik kami tunggu saja (wacana pemindahan),” tuturnya.
Bali Nine merupakan julukan untuk sembilan narapidana asal Australia yang ditangkap di Bali karena upaya penyelundupan heroin seberat total 8,2 kilogram pada 2005.
Kesembilan terpidana itu yakni Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrance, Tan Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephens.
Andrew dan Myuran telah dieksekusi mati pada 2015, Renae divonis 20 tahun penjara dan telah bebas pada 2018 setelah mendapatkan beberapa kali remisi.
Ada dua narapidana yang merupakan bagian dari Bali Nine itu yang mendekam di Lapas Kerobokan, yakni Si Yi Chen dan Matthew Norman.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News