Layanan Samsat Keliling di Bali Rabu 30 Oktober 2024, Cek Jadwal dan Lokasinya!
Rabu, 30 Oktober 2024 – 07:21 WIB
Untuk mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada layanan Samsat keliling, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi.
Pertama, KTP asli dan fotokopi.
Kedua, STNK asli dan fotokopi.
Ketiga, notice pajak.
Keempat, kendaraan atas nama sendiri.
Khusus untuk pengesahan STNK perpanjangan lima tahun harus di Samsat Induk masing-masing kabupaten dan kota.
Layanan Samsat Keliling di Bali Rabu 30 Oktober 2024 hadir di sejumlah kabupaten dan kota di Bali, yakni Denpasar dan Gianyar
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News