Layanan Samsat Keliling di Bali Selasa 8 Oktober 2024, Cek Jadwal dan Lokasinya!
bali.jpnn.com, DENPASAR - Layanan Samsat Keliling kembali hadir di Bali pada bulan Oktober 2024.
Semeton Bali bisa mendatangi sejumlah layanan Samsat Keliling yang disediakan untuk memperpanjang dokumen kendaraan milik para wajib pajak.
Tujuan layanan Samsat Keliling adalah mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan mempercepat proses layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Selasa hari ini (8/10) layanan Samsat Keliling hadir di sejumlah kabupaten dan kota di Bali.
Layanan Samsat Keliling di Kota Denpasar hadir di Puri Peguyangan, Denpasar Utara mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA.
Di Kabupaten Gianyar, layanan Samsat Keliling hadir di Jaba Pura Penataran Sasih Pejeng, Tampaksiring, mulai pukul 08.30 WITA sampai dengan 12.00 WITA.
Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Jembrana hadir di depan Kantor Desa Pengambengan mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA.
Untuk mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada layanan Samsat keliling, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi.
Layanan Samsat Keliling di Bali Senin 7 Oktober 2024 hadir di sejumlah kabupaten dan kota di Bali, yakni Denpasar, Jembrana dan Gianyar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News