Layanan Samsat Keliling di Bali Rabu 21 Agustus 2024, Cek Jadwal dan Lokasinya!
Rabu, 21 Agustus 2024 – 07:27 WIB
Di Kabupaten Karangasem, layanan Samsat Keliling hadir di Kantor Desa Ban, Kubu mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan 13.00 WITA.
Untuk mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada layanan Samsat keliling, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi.
Pertama, KTP asli dan fotokopi.
Kedua, STNK asli dan fotokopi.
Ketiga, notice pajak.
Keempat, kendaraan atas nama sendiri.
Khusus untuk pengesahan STNK perpanjangan lima tahun harus di Samsat Induk masing-masing kabupaten dan kota.
Untuk biaya memperpanjang STNK kendaraan tergantung jenis dan CC kendaraan. (lia/JPNN)
Layanan Samsat Keliling di Bali Rabu 21 Agustus 2024 hadir di sejumlah kabupaten dan kota di Bali, yakni Denpasar, Badung, Gianyar, Jembrana dan Karangasem.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News