Bule Chile Penganiaya Petugas Bea Cukai Diadili di PN Denpasar, Ancamannya Berat

Selasa, 16 Juli 2024 – 21:22 WIB
Bule Chile Penganiaya Petugas Bea Cukai Diadili di PN Denpasar, Ancamannya Berat - JPNN.com Bali
Terdakwa Felipe Covarrubias Valdes, 54, menjalani sidang dakwaan di PN Denpasar, Bali, Selasa (16/7) atas dugaan penganiayaan terhadap seorang petugas Bea Cukai. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu.

Namun, pada saat yang bersamaan terdakwa menendang dan mengenai kaki kiri saksi korban," kata JPU Imam Ramdhoni.

Setelah memindahkan sepeda motor miliknya, saksi korban Angga kembali ke TKP untuk melaksanakan tugas, tetapi terdakwa malah datang dan memaki-maki.

Terdakwa secara tiba-tiba lalu memukul wajah korban Angga dan mengenai batang hidungnya.

Seusai terkena pukulan, korban segera pergi dan meminta bantuan saksi Sindhu Rizky Santoso untuk melaporkan kejadian tersebut kepada petugas kepolisian.

Beberapa waktu kemudian, terdakwa ditangkap polisi.

Berdasarkan Surat Visum Et Repertum UPTD Puskesmas Kuta Utara Nomor : 445/017/UKP/PKM tanggal 17 Mei 2024, saksi Angga mengalami beberapa luka pada bagian wajah korban.

Korban mengalami luka-luka lecet akibat kekerasan tumpul. (lia/JPNN)

Bule Chile ini diadili setelah menganiaya petugas Bea dan Cukai Angga Menuchtti Arios pada Jumat 17 Mei 2024 di Jalan Pura Kayu Putih, Desa Tibubeneng, Kuta

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News