Cek Jadwal & Lokasi SIM Keliling di Tabanan Bali Kamis 22 Februari 2024
bali.jpnn.com, DENPASAR - Layanan SIM Keliling kembali hadir di Bali pada bulan Februari 2024.
Semeton Bali bisa mendatangi polres setempat atau sejumlah layanan SIM Keliling yang disediakan untuk memperpanjang surat izin mengemudi.
Layanan ini untuk mempermudah warga Bali mendapatkan SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.
Kamis hari ini (22/2) layanan SIM Keliling hadir di Kabupaten Tabanan, tepatnya di Astra Motor Gerokgak mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WITA.
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Biaya perpanjangan SIM A sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu.
Untuk biaya perpanjangan SIM C adalah sebesar Rp 75 ribu.
Tersedia satu gerai layanan SIM Keliling hari ini di Kabupaten Tabanan, catat jadwalnya semeton.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News