Update WNA China Penipu, Segera Diadili di Bali Setelah Jual Ponsel Palsu
Pria asal Provinsi Zhejiang itu diketahui memasarkan 10 ponsel pintar salah satu merek ternama, tetapi mesin di dalam ponsel itu menggunakan merek lain.
Ponsel palsu itu kemudian dijual miring dengan harga Rp 5 juta.
Dalam menjalankan aksinya, Chen Yutong menyasar satu per satu toko pulsa dan ponsel di Denpasar dan menipu satu orang pekerja konter ponsel.
Berdasarkan data Imigrasi, Chen Yutong masuk Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta Jakarta pada 8 April 2023.
Chen Yutong masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan B211A, tetapi disalahgunakan untuk menjual ponsel palsu.
Izin tinggal pelaku sudah habis pada 5 Agustus 2023 dan belum pernah melakukan perpanjangan izin tinggal selama di Indonesia. (lia/JPNN)
Update WNA China Chen Yutong sang penipu yang bikin resah konter handphone, segera diadili di Bali setelah jual ponsel palsu
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News