Perpanjang SIM di Bali? Berikut Jadwal & Lokasi Layanan Keliling Jumat 22 September

Jumat, 22 September 2023 – 06:52 WIB
 Perpanjang SIM di Bali? Berikut Jadwal & Lokasi Layanan Keliling Jumat 22 September - JPNN.com Bali
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling di Gianyar, Bali. Foto: NTMC Polri

Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Biaya perpanjangan SIM A sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu.

Untuk biaya perpanjangan SIM C adalah sebesar Rp 75 ribu.

Syarat untuk perpanjangan SIM A atau C, pertama foto kopi KTP yang masih berlaku.

Kedua, foto kopi SIM lama dan SIM asli.

Ketiga, bukti cek kesehatan. Keempat, bukti tes psikologi.

Ayo bagi yang mau memperpanjang SIM bisa segera merapat di Layanan SIM Keliling sekarang. (lia/JPNN)

Tersedia empat gerai layanan SIM Keliling hari ini di Bali, yakni di Badung, Gianyar, Tabanan dan Denpasar, catat lokasi dan jadwalnya semeton.

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News