Cek Jadwal & Lokasi SIM Keliling di Badung Bali Minggu 20 Agustus 2023
bali.jpnn.com, DENPASAR - Layanan SIM Keliling kembali hadir di Bali pada awal pekan keempat bulan Agustus 2023.
Semeton Bali bisa mendatangi polres setempat atau sejumlah layanan SIM Keliling yang disediakan untuk memperpanjang surat izin mengemudi.
Layanan ini untuk mempermudah warga Bali mendapatkan SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.
Minggu hari ini (20/8) layanan SIM Keliling hanya hadir di Kabupaten Badung, Bali.
Layanan SIM Keliling di Kabupaten Badung mengambil lokasi di Jalan Teuku Umar Barat (Craf Marlboro) dan Jalan Raya Tanah Lot Pospol Munggu mulai pukul 09.00 sampai dengan 11.00 WITA.
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Biaya perpanjangan SIM A sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu.
Tersedia dua gerai layanan SIM Keliling hari ini di Bali, yakni di Badung, catat lokasi dan jadwalnya semeton.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News