Polresta Denpasar Hapus Lintasan Zig-zag, Ujian Praktik Pembuatan SIM Lebih Manusiawi
bali.jpnn.com, DENPASAR - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar mulai menerapkan lintasan baru ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM C) bagi pengendara sepeda motor dalam bentuk sirkuit.
Hal ini menindaklanjuti kebijakan Kapolri terkait ujian SIM yang semula memakai zig-zag dan angka 8, sekarang diganti dengan bentuk sirkuit, menyerupai huruf S.
Penerapan lintasan baru ujian praktek bagi pemohon SIM C ini mulai berlaku, Senin (7/8).
"Sesuai arahan Kapolri, Satuan Lantas Polresta Denpasar telah mengaplikasikan uji praktik untuk pengendara roda dua.
Jadi, ketika berkendara di jalan raya, pengendara lebih paham, lebih mengerti dan tertib lalu lintas," ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi.
Menurut AKP Ketut Sukadi, materi dalam praktik ujian SIM C baru ini salah satunya adalah lintasan berbentuk huruf S.
Materi ini dirangkai sedemikian rupa untuk merepresentasikan lintasan selayaknya di jalan raya.
Selain itu ada uji berkendara di trek lurus, diikuti lintasan putaran balik, gerakan letter S, dan kemudian bereaksi untuk buang ke kiri dan kanan.
Polresta Denpasar akhirnya menghapus lintasan Zig-zag seperti kebijakan Kapolri, ujian praktik pembuatan SIM C kini lebih manusiawi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News