Polda Bali Periksa Petugas Piket, Perawat dan Dokter RSUD Wangaya, Siap-siap Saja
bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Polda Bali melakukan penyelidikan kasus dugaan penolakan oleh dua rumah sakit terhadap pasien yang menyebabkan seorang pasien meninggal dunia.
Kadek Suastama, suami korban Nengah Sariani, pada 24 September 2022, sekitar pukul 20.30 WITA melaporkan RSUD Wangaya dan RS Manuaba setelah menolak merawat sang istri.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan kepolisian telah memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap kasus ini.
Di RSUD Wangaya Denpasar, penyidik Polda Bali memeriksa dan mengecek closed circuit television (CCTV) khususnya pada waktu yang bersesuaian dengan keterangan pihak pelapor.
Menurutnya, untuk membuat masalah tersebut menjadi terang di mata hukum, penyidik memeriksa secara mendalam, baik kepada pihak pelapor maupun terlapor.
Pada Senin (17/10), penyidik memeriksa Kadek Suastama dan anak korban bernama Alit Putra.
Pada hari yang sama, petugas piket ambulans di RSUD Wangaya juga ikut diperiksa oleh penyidik .
Pada Rabu (19/10), penyidik memeriksa petugas piket RSUD Wangaya, sedangkan Kamis (20/10), penyidik memeriksa perawat piket IGD RSUD Wangaya.
Penyidik Polda Bali mulai memeriksa petugas Piket, perawat dan dokter RSUD Wangaya dalam kasus penolakan pasien sampai meninggal, siap-siap saja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News