2 Remaja Rusia Telantar di Bali, Respons Kedubes Bikin Terharu
AA mengaku ada pekerjaan yang harus diselesaikan.
“Setelah itu, ayah dan ibu dua remaja itu tidak pernah kembali sampai sekarang,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Nanang Mustofa.
Berbulan-bulan tidak ada kabar dari orang tuanya, dua remaja itu akhirnya menyerahkan diri ke Kantor Imigrasi Singaraja.
Mereka menyerahkan diri pada 30 Agustus 2022.
“Dari hasil pemeriksaan dokumen, keduanya overstay selama 883 hari,” ucapnya.
Memperhatikan usia keduanya yang masih di bawah umur, Imigrasi Singaraja akhirnya melakukan koordinasi dengan Honorary Consul Federasi (HCF) Rusia di Bali.
Imigrasi minta HFC Rusia terlibat melakukan pendampingan, baik saat pemeriksaan maupun proses deportasi ke Rusia.
“Setelah kami melakukan koordinasi dengan HCF Rusia, keduanya dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian berdasarkan Pasal 78 ayat (3) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Keduanya dideportasi dan masuk dalam daftar penangkalan,” paparnya. (lia/JPNN)
2 remaja Rusia telantar di Bali setelah ditinggal kedua orang tuanya berbulan-bulan, respons Kedubes Federasi Rusia bikin terharu
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News