Temuan Satgasus Polri di Buleleng Bikin Kepala Bergeleng, Awas!

Sabtu, 10 September 2022 – 09:54 WIB
Temuan Satgasus Polri di Buleleng Bikin Kepala Bergeleng, Awas! - JPNN.com Bali
Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri memantau penyaluran BLT-D di Kabupaten Buleleng, Jumat (9/9). Foto: ANTARA/HO-Satgassus Pencegahan Korupsi Polri.

Penerima BLTD ditentukan berdasarkan klasifikasi yang dibuat guna memudahkan menentukan prioritas KPM yang berhak menerima bantuan pemerintah.

Namun, kata Budi Agung Nugroho, klasifikasi masyarakat miskin yang dibuat masing-masing desa masih belum seragam.

 Demikian pula klasifikasi masyarakat miskin untuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) masih belum sinkron dengan klasifikasi untuk KPM BLTD.

Akibatnya masih ditemukan KPM yang menerima bantuan pangan nontunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH).

“Sebaiknya KPM penerima BLTD ditandai untuk menghindari penerimaan ganda.

Karena jika tidak, hal ini akan menjadi beban bagi pemerintah desa jika ada program bantuan sosial lainnya dari pemerintah pusat di kemudian hari,” kata Budi Agung Nugroho.

Pasalnya, pemerintah desa harus membuat klasifikasi baru lagi ketika mendata calon KPM.

Menurut Budi Agung Nugroho, alasan pengawasan di Buleleng karena tingkat penyaluran BLTD di Bumi Panji Sakti mencapai lebih dari 77 persen sampai dengan penyaluran Agustus 2022.

Temuan Satgasus Pencegahan Korupsi Mabes Polri di Buleleng soal penyaluran BLTD bikin kepala bergeleng, awas!
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News