Cek di Sini, Lokasi & Jadwal SIM Keliling di Bali Sabtu 13 Agustus 2022, Lengkap!

Sabtu, 13 Agustus 2022 – 07:39 WIB
Cek di Sini, Lokasi & Jadwal SIM Keliling di Bali Sabtu 13 Agustus 2022, Lengkap! - JPNN.com Bali
Para pemohon perpanjangan SIM saat mengurus SIM Keliling yang disediakan Polres Tabanan. Foto: instagram @ polres_tabanan

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Biaya perpanjangan SIM A sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu.

Untuk biaya perpanjangan SIM C adalah sebesar Rp 75 ribu.

Syarat untuk perpanjangan SIM A atau C, pertama foto kopi KTP yang masih berlaku.

Kedua, foto kopi SIM lama dan SIM asli.

Ketiga, bukti cek kesehatan.

Keempat, bukti tes psikologi.

Ayo bagi yang mau memperpanjang SIM bisa segera merapat di Layanan SIM Keliling sekarang. (lia/jpnn)

Tersedia dua gerai layanan SIM Keliling hari ini di Bali, mulai di Tabanan dan Badung, catat lokasi dan jadwalnya semeton

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News