KPK Bongkar Tambang Ilegal Banyak Ditemukan di Karangasem Bali, Duh
![KPK Bongkar Tambang Ilegal Banyak Ditemukan di Karangasem Bali, Duh - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2022/06/27/kasatgas-korsup-wilayah-v-kpk-ri-dian-patria-dua-dari-kiri-b-ikzv.jpg)
Usaha tambang yang berhimpitan ditemui di lapangan menjadi PR dalam proses pendataan.
Selain itu, para pengusaha mengalami kesulitan sejak adanya perubahan regulasi.
"Sejak terbit Undang-Undang No 3 tahun 2020 kewenangan pindah ke pusat, jadi ada pemegang izin yang sudah habis masa berlakunya memperpanjang ke pusat, waktunya cukup lama jadi habis sebelum berlaku dan akhirnya ilegal," kata Wiratmo Juniarta.
Alasan lain yang ditemukan di lapangan adalah adanya perubahan Undang-Undang No 4 tahun 2009 yang mewajibkan usaha tambang berbentuk badan usaha tak lagi perorangan, sehingga proses tersebut akan menghabiskan waktu cukup lama pula.
Terhadap temuan ini, pihak KPK RI mengaku akan melakukan penertiban dimulai dari sinkronisasi data perusahaan tambang yang ada di Bali. (antara/lia/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar tambang ilegal banyak ditemukan di Karangasem Bali, Duh
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News