Berikut Lokasi Layanan SIM Keliling di Bali saat Tanggal Merah, Catat Jadwalnya
Minggu, 26 Juni 2022 – 07:39 WIB
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A.
Sedangkan biaya untuk perpanjangan SIM C adalah sebesar Rp 75 ribu.
Syarat untuk perpanjangan SIM A atau C, pertama foto kopi KTP yang masih berlaku.
Kedua, foto kopi SIM lama dan SIM asli.
Ketiga, bukti cek kesehatan.
Keempat, bukti tes psikologi.
Ayo bagi yang mau memperpanjang SIM bisa segera merapat di Layanan SIM Keliling sekarang. (lia/jpnn)
Tersedia dua gerai layanan SIM Keliling hari ini di Bali, mulai di Gianyar dan Badung, catat jadwal dan lokasinya semeton
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News