Berikut Lokasi Layanan SIM Keliling di Bali saat Tanggal Merah, Catat Jadwalnya

Minggu, 26 Juni 2022 – 07:39 WIB
Berikut Lokasi Layanan SIM Keliling di Bali saat Tanggal Merah, Catat Jadwalnya - JPNN.com Bali
Ilustrasi - SIM Keliling Polres Gianyar Foto: ANTARA/HO-TMC Polda Metro

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A.

Sedangkan biaya untuk perpanjangan SIM C adalah sebesar Rp 75 ribu.

Syarat untuk perpanjangan SIM A atau C, pertama foto kopi KTP yang masih berlaku.

Kedua, foto kopi SIM lama dan SIM asli.

Ketiga, bukti cek kesehatan.

Keempat, bukti tes psikologi.

Ayo bagi yang mau memperpanjang SIM bisa segera merapat di Layanan SIM Keliling sekarang. (lia/jpnn)

Tersedia dua gerai layanan SIM Keliling hari ini di Bali, mulai di Gianyar dan Badung, catat jadwal dan lokasinya semeton

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News