6 Gerai Layanan SIM Keliling di Bali Kamis (23/6): Catat Lokasi & Jadwalnya

Kamis, 23 Juni 2022 – 06:55 WIB
6 Gerai Layanan SIM Keliling di Bali Kamis (23/6): Catat Lokasi & Jadwalnya - JPNN.com Bali
Warga pemohon perpanjangan SIM Keliling foto dengan petugas kepolisian seusai cetak SIM di mobil SIM Keliling Polres Tabanan. (Instagram @polres_tabanan)

Layanan SIM Keliling di Kabupaten Karangasem mengambil lokasi di Pasar Melarikan, mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan 13.00 WITA.

Sedangkan layanan SIM Keliling di Kabupaten Buleleng mengambil lokasi di Desa Patas, Gerokgak, mulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WITA.

Yang harus Anda ketahui, layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A.

Sedangkan biaya untuk perpanjangan SIM C adalah sebesar Rp 75 ribu.

Syarat untuk perpanjangan SIM A atau C, pertama foto kopi KTP yang masih berlaku.

Kedua, foto kopi SIM lama dan SIM asli.

Tersedia enam gerai layanan SIM Keliling hari ini di Bali, mulai di Jembrana, Buleleng, Badung, Denpasar dan Karangasem, catat jadwal dan lokasinya semeton
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News