Layanan SIM Keliling Hadir di Bali Seusai Galungan: Catat Lokasi dan Jadwalnya
Jumat, 10 Juni 2022 – 07:50 WIB
Sedangkan biaya untuk perpanjangan SIM C adalah sebesar Rp 75 ribu.
Syarat untuk perpanjangan SIM A atau C, pertama foto kopi KTP yang masih berlaku.
Kedua, foto kopi SIM lama dan SIM asli.
Ketiga, bukti cek kesehatan.
Keempat, bukti tes psikologi.
Ayo bagi yang mau memperpanjang SIM bisa segera merapat di Layanan SIM Keliling Polres Badung sekarang. (lia/jpnn)
Berikut layanan SIM keliling di Bali Jumat hari ini (10/6): layanan ini hanya di Polres Gianyar, catat lokasi dan jadwalnya
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News