Polres Jembrana Gagalkan Penyelundupan Penyu Hijau dari Jatim, Lihat Tuh Buktinya

Jumat, 18 Februari 2022 – 17:39 WIB
Polres Jembrana Gagalkan Penyelundupan Penyu Hijau dari Jatim, Lihat Tuh Buktinya - JPNN.com Bali
Kapolres Jembrana AKBP Dewa Gde Juliana menunjukkan penyu hijau hasil selundupan. (Humas Polres Jembrana)

Kasusnya sedang kita koordinasikan dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam.

Untuk barang bukti penyu hijau dititipkan di Perancak dan dicek kesehatannya sebelum dilepas ke habitat aslinya,” bebernya.

Kapolres AKBP Dewa Gde Juliana mengatakan penyu-penyu itu dibawa dari Jawa Timur yang hendak diselundupkan ke Bali.

“Diperkirakan jenis penyu hijau ini tujuannya untuk dikonsumsi,” paparnya.

Kepala Konservasi Penyu Kurma Asih di Desa Perancak I Wayan Anom Astika Jaya mengeklaim fisik 9 ekor Penyu Hijau ini dalam keadaan sehat.

Namun, jika dibiarkan terus-terusan diikat akan bisa mengancam keselamat penyu itu sendiri.

“Kita akan lepas kalau sudah dinyatakan sehat betul dan ada rekomendasi dari dokter.

Untuk usia penyu ini yang paling besar sampai 90 tahun dengan ukuran 104 x 100 cm.

Polres Jembrana berhasil menggagalkan penyelundupan penyu hijau dari Jawa Timur, lihat tuh buktinya
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News