Update Pembunuhan Sadis di Sukawati; Tak Ada Bukti Perselingkuhan, Pelaku Murni Cemburu Buta
"Bisa dibilang pelaku hanya praduga saja tanpa ada bukti kuat, semacam cemburu buta," sebut Kompol Made Ariawan.
Baca Juga:
Dari pengakuan tersangka Nengah Wanta, Kapolsek menyebut pernah terjadi perselingkuhan yang dilakukan istrinya beberapa tahun silam.
"Dulu beberapa tahun lalu katanya istrinya pernah ketahuan selingkuh, jadi kemungkinan tersangka masih menyimpan prasangka ke istrinya," ulasnya.
Terlepas benar atau tidaknya hubungan asmara terlarang antara kedua korban, perbuatan tersangka tetap tak bisa dibenarkan.
Tersangka akhirnya dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan berakibat Kematian, dan UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Jupriyadi yang sehari-hari berjualan ayam potong di Jalan Pasekan, Banjar Kapal, Desa Batubulan, Sukawati, Gianyar meregang nyawa, Senin malam lalu.
Pria asal Banyuwangi, Jawa Timur ini tewas mengenaskan akibat dua bacokan sadis di punggungnya dengan senjata tajam sabit oleh pelaku Nengah Wanta.
Tak puas menghabisi Jupriyadi, tersangka juga menikam berkali-kali istrinya, Kadek Setyawati dengan pisau kecil hingga mengalami 9 luka tusukan di sekujur tubuh korban.
Update pembunuhan sadis di Sukawati, Gianyar; Kapolsek Kompol Ariawan pastikan tidak ada bukti perselingkuhan, pelaku murni cemburu buta
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News