Kadek Ginarsa Resmi Tersangka, Kompol Made Agus Ungkap Kabar Mengejutkan

Kamis, 06 Januari 2022 – 16:28 WIB
Kadek Ginarsa Resmi Tersangka, Kompol Made Agus Ungkap Kabar Mengejutkan - JPNN.com Bali
Tahanan Diborgol. Foto : Ricardo/JPNN.com

“Selain korban datang bawa senjata tajam, tersangka juga pernah salah paham.

Akhirnya tersangka nekat menusuk korban sebanyak satu kali,” kata Kompol Made Agus Dwi Wirawan.

Kejadian tragis ini berawal saat korban Gede Rentiasa sedang minum bersama dengan beberapa orang di rumahnya.

Saat itu korban melihat pelaku sedang melintas di depan rumahnya dengan membawa senjata tajam berupa tombak yang dipergunakan untuk memburu anjing.

Setelah pelaku kembali ke rumahnya dan sedang tidur, korban Gede Rentiasa mendatangi rumah pelaku dengan membawa senjata tajam berupa tombak.

Pelaku kemudian bangun dan menemui korban.

Keduanya sempat terjadi pertengkaran mulut.

Beruntung pertengkaran mulut tersebut dapat dilerai oleh istri korban Mertasih dan mengajak korban pulang ke rumah.

Kadek Ginarsa akhirnya resmi menyandang status tersangka. Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus ungkap kabar mengejutkan
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News