Terungkap! WNA Italia Korban Perampokan di Seminyak Bos Trading, Korban Rugi Rp 5,8 Miliar

Jumat, 31 Desember 2021 – 16:25 WIB
Terungkap! WNA Italia Korban Perampokan di Seminyak Bos Trading, Korban Rugi Rp 5,8 Miliar - JPNN.com Bali
Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Panjaitan menunjukkan barang bukti perampokan dan dua bule perampok Nicola Disanto (34) asal Italia dan Gregory Lee Simpson (36) asal Inggris. (Humas Polresta Denpasar)

bali.jpnn.com, DENPASAR - Penyidik Satreskrim Polresta Denpasar masih mendalami kasus perampokan yang dilakukan dua bule asal Benua Eropa kepada pasangan suami istri (pasutri) asal Italia, Principe Nerini (43) dan Camilla Guadagnuolo (30).

Kedua perampok itu masing-masing Nicola Disanto, 34, asal Italia dan Gregory Lee Simpson, 36, asal Inggris.

Kedua perampok ditangkap jajaran Polsek Kuta atas kasus perampokan disertai penyekapan dan pengancaman hingga membuat korban mengalami kerugian Rp 5,8 miliar.

Nicola Disanto dan Gregory Lee Simpson sebelumnya melakukan aksi perampokan terhadap bos trading asal Italia itu di Vila Seminyak Estate dan Spa Royal B.

Lokasi vila mewah itu ada di Jalan Nakula Gang Baik Baik Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung.

Mereka beraksi pada 11 November 2021 dinihari pukul 03.00 WITA.

Keduanya ditangkap hanya berselang beberapa jam setelah aksi perampokan terjadi.

Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Panjaitan mengatakan tersangka Nicola Disanto ditangkap polisi saat melintas di kawasan Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, 11 November 2021 pukul 18.00 WITA.

Terungkap! Pasutri WNA Italia korban perampokan di Seminyak, Kuta, ternyata bos trading. Akibat ulah pelaku, korban rugi Rp 5,8 miliar
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News