Bocah 9 Tahun Korban Pencabulan Kakek Tiri Menenangkan Diri di Bali, Ini yang Terjadi, Duh

"Mereka menawarkan bantuannya seperti memaksa," kata Sapurah.
Untuk kasusnya, pengacara asal Serangan, Denpasar, ini mengatakan, dalam waktu dekat penyidik Polda Kaltim akan mengunjungi korban.
Akan ada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan seperti petunjuk jaksa setelah kasus tersebut masuk tahap P19.
Menurut Siti Sapurah, penyidik akan melakukan penyitaan terhadap handphone ibu korban yang berisi rekaman penjelasan korban terhadap kasus yang menimpanya.
Selain itu, meminta keterangan tambahan korban soal bentuk kendaraan yang membawanya sebelum kejadian.
Namun, pengacara meminta kepada penyidik agar mempertimbangkan kembali soal penyitaan handphone ibu korban.
"Ini pihak korban, seharusnya tidak ada penyitaan.
Saat ini juga korban menggunakan telepon tersebut itu untuk kebutuhan komunikasi sehari-hari," imbuhnya. (antara/lia/JPNN)
Bocah perempuan berusia 9 tahun korban pencabulan kakek tiri menenangkan diri di Bali. Namun, selama di Bali malah jadi korban teror
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News