Polda Bali Ciduk Dua Pembobol Modem Wifi di 25 TKP, Modusnya Patut Diwaspadai
bali.jpnn.com, DENPASAR - Dua pelaku pembobol modem wifi di 25 lokasi berbeda berhasil dibekuk tim opsnal Ditreskrimum Polda Bali.
Kedua pelaku teridentifikasi berinisial TW (29) dan KY (23).
Dalam beraksi, kedua pelaku menyamar sebagai petugas teknisi wifi ternama.
Mereka lalu memutus jaringan kabel ODP pada tiang jaringan ke pelanggan wifi.
Setelah kabel putus, mereka mendatangi pelanggan dan mengaku akan mengganti alat ONT atau modem.
“Namun, mereka yang mengaku petugas ini tidak datang kembali," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Ary Satryan.
Barang bukti yang disita dari para pelaku, yaitu 25 alat optic network terminal (ONT) atau modem wifi, dua baju putih bertuliskan salah satu wifi ternama dan identitas palsu yang digunakan saat beraksi.
Dalam kasus itu, jumlah kerugian senilai Rp17 juta.
Polda Bali berhasil menangkap dua pembobol modem wifi di 25 TKP di wilayah Denpasar dan Tabanan. Modusnya patut diwaspadai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News