Miris, PPKM Diperpanjang, Restoran di Bali Bak Hutan Belantara, Lihat Penampakannya
Rabu, 11 Agustus 2021 – 21:24 WIB
“Surat edaran ini mulai berlaku pada hari Selasa, tanggal 10 Agustus 2021 sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,” tulis Gubernur Koster.
Isinya masih sama dengan sebelumnya. Sebab SE ini merupakan merupakan perpanjangan dari SE Gubernur Bali No. 12 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Leve 4 di Bali. (rb/ara/yor/JPR)
Kondisinya benar-benar mengenaskan. Sejumlah restoran di kawasan wisata Tanjung Benoa, Nusa Dua, Badung, bahkan bak hutan belantara
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News