Duh, Baru 40 Persen Turis Asing Bayar Pungutan, Dispar Bali Bergerak Cepat

Iya, bagaimana pun juga ini merupakan kebijakan baru yang diberlakukan di Bali,” ujar Kadispar Bali Tjok Bagus Pemayun.
Kadispar Bali mengatakan Pemprov Bali awalnya berencana melakukan sidak terhadap wisatawan asing di objek wisata pada bulan Mei.
Namun, ketika melakukan evaluasi bersama Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali, ASITA, HPI, Satpol PP, Inspektorat, BPD, dan Bapenda, diputuskan kegiatan ini dimajukan.
Kadispar Bali menambahkan pengecekan pungutan wisman akan dilakukan di pintu masuk atau keluar objek wisata, sehingga tidak mengganggu aktivitas wisatawan menikmati keindahan daerah tujuan wisata.
Pemantauan rencananya berlangsung setidaknya dua kali dalam seminggu dengan jadwal yang segera disusun.
“Pemantauan bakal dimulai pada minggu terakhir tepatnya tanggal 26 Maret 2024 ini, yang melibatkan semua komponen pariwisata dan juga Pol PP Pariwisata," tutur Kadispar Bali. (lia/JPNN)
Duh, baru 40 persen turis asing yang membayar pungutan wisman, Dispar Bali bergerak cepat dengan melakukan sidak ke empat objek wisata
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News