Duh, Baru 40 Persen Turis Asing Bayar Pungutan, Dispar Bali Bergerak Cepat

Kamis, 21 Maret 2024 – 09:45 WIB
Duh, Baru 40 Persen Turis Asing Bayar Pungutan, Dispar Bali Bergerak Cepat - JPNN.com Bali
Turis asing saat berwisata di kawasan Ubud, Gianyar, Bali, beberapa waktu lalu. Dispar Bali mencatat baru 40 persen turis asing yang membayar pungutan wisman sejak kebijakan tersebut diberlakukan 14 Februari 2024 lalu. Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj.

Iya, bagaimana pun juga ini merupakan kebijakan baru yang diberlakukan di Bali,” ujar Kadispar Bali Tjok Bagus Pemayun.

Kadispar Bali mengatakan Pemprov Bali awalnya berencana melakukan sidak terhadap wisatawan asing di objek wisata pada bulan Mei.

Namun,  ketika melakukan evaluasi bersama Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali, ASITA, HPI, Satpol PP, Inspektorat, BPD, dan Bapenda, diputuskan kegiatan ini dimajukan.

Kadispar Bali menambahkan pengecekan pungutan wisman akan dilakukan di pintu masuk atau keluar objek wisata, sehingga tidak mengganggu aktivitas wisatawan menikmati keindahan daerah tujuan wisata.

Pemantauan rencananya berlangsung setidaknya dua kali dalam seminggu dengan jadwal yang segera disusun.

“Pemantauan bakal dimulai pada minggu terakhir tepatnya tanggal 26 Maret 2024 ini, yang melibatkan semua komponen pariwisata dan juga Pol PP Pariwisata," tutur Kadispar Bali. (lia/JPNN)

Duh, baru 40 persen turis asing yang membayar pungutan wisman, Dispar Bali bergerak cepat dengan melakukan sidak ke empat objek wisata

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News