Update Tata Cara Pembayaran Pungutan Turis Asing saat Berlibur ke Bali, Simak!

Selasa, 05 September 2023 – 21:05 WIB
Update Tata Cara Pembayaran Pungutan Turis Asing saat Berlibur ke Bali, Simak!  - JPNN.com Bali
Turis asing berdatangan melalui Bandara Ngurah Rai, Bali. Pemerintah Provinsi kini tengah merancang peraturan daerah yang mengatur retribusi wisatawan mancanegara saat berwisata ke Bali. Foto: Ali Mustofa/JPNN.com

Wisman dapat memilih metode pembayaran yang akan digunakan seperti bank transfer, virtual account dan QRIS.

“Apabila proses transaksi berhasil, sistem Love Bali akan memberikan notifikasi telah dibayar (paid notification) dan bukti pembayaran berupa tanda bukti pembayaran digital,” kata Gubernur Koster lagi.

Keenam, jika tidak melakukan pembayaran melalui Sistem Love Bali, maka wisman wajib melakukan pembayaran secara nontunai di tempat pembayaran (konter) bank BRI, yang tersedia di Bandara Ngurah Rai dan Pelabuhan Benoa.

Transaksi ini dapat dilakukan melalui mesin pembayaran dengan menggunakan kartu debet/kredit atau Electronic Data Capture (EDC).

Apabila transaksi berhasil dilakukan hasil cetakan pembayaran akan diterima.

“Kami mengimbau pembayaran dilakukan sebelum berangkat ke Bali untuk memperlancar pelayanan saat tiba di Bandara Ngurah Rai atau Pelabuhan Benoa,” tuturnya.

Gubernur Koster mengatakan bukti pembayaran akan dipindai melalui alat pemindai setelah pemeriksaan dokumen perjalanan pada saat memasuki pintu kedatangan.

“Apabila terjadi gangguan sistem pembayaran, wisatawan asing tetap dapat melanjutkan perjalanan wisata di Bali dengan melakukan pembayaran di tempat-tempat akomodasi pariwisata,” paparnya. (lia/JPNN)

Update tata cara pembayaran pungutan turis asing saat berlibur ke Bali versi Gubernur Wayan Koster sebelum mengakhiri jabatannya, simak!

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News