Wagub Cok Ace: Retribusi Rp 150 Ribu untuk Pelajar & Peneliti Asing Masih Dikaji
Namun, dalam entry-entry (pintu masuk) kemana-mana 'kan ada pengecualian. Mudah-mudahan nanti begitu," ucap Wagub Cok Ace.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali itu juga memastikan transparansi penggunaan pungutan setelah nanti perda diketok palu dan diberlakukan.
"Selalu transparan dan tidak ada yang ditutupi di sini dengan 'stakeholder', dengan Dewan/DPRD, Eksekutif selalu terbuka," paparnya.
Sebelumnya (17/7), Fraksi Partai Gerindra DPRD Bali pada Sidang Paripurna DPRD Bali mempertanyakan pungutan yang akan dikenakan kepada setiap wisatawan asing yang besarannya Rp 150 ribu tersebut.
"Tidakkah lebih baik yang menyangkut angka ini diatur dalam pergub saja," ujar Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali I Ketut Juliarta.
Fraksi Gerindra juga menanyakan transparansi dari pengelolaan pungutan ini.
Pihaknya berharap pemungutan dengan sistem online agar tidak mempersulit wisatawan. (lia/JPNN)
Wagub Bali Cok Ace mengatakan retribusi Rp 150 ribu untuk pelajar & peneliti asing yang menjadi bagian dari wisatawan mancanegara masih dikaji
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News