Imigrasi Bali Bantah Peras Turis Australia, Begini Kronologinya
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kabar turis Australia Monique Sutherland menjadi korban pemalakan petugas Imigrasi Ngurah Rai Bali sebesar AUD 1.500 setara Rp 15 juta mendapat respons Kemenkumham Bali.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali Barron Ichsan menyatakan kabar pemerasan itu tidak benar.
Barron Ichsan mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi internal.
“Ada tiga petugas Imigrasi di Bandara Ngurah Rai dan satu petugas ground handling dari pihak maskapai yang kami periksa,” ujar Barron Ichsan.
Kemenkumham Bali juga berkoordinasi dengan pihak Angkasa Pura I terkait rekaman kamera pengawas alias CCTV.
Barron Ichan juga memastikan melakukan komunikasi dengan Monique Sutherland melalui berbagai media.
“Kami sudah membuka komunikasi dengan dengan Monique dan ibunya melalui berbagai media baik melalui email, whatsapp, telepon serta media sosial lainnya.
Namun, sampai saat ini tidak ada respons dari yang bersangkutan terhadap korespondensi kami,” kata Barron Ichsan.
Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Bali Barron Ichsan membantah memeras turis Australia Monique Sutherland, begini kronologinya versi Kadiv Keimigrasian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News