Bali Bidik Turis Berkualitas Bukan Bermasalah, Sentil Pariwisata Singapura

Minggu, 21 Mei 2023 – 22:23 WIB
Bali Bidik Turis Berkualitas Bukan Bermasalah, Sentil Pariwisata Singapura - JPNN.com Bali
Polisi Denpasar menertibkan WNA yang berkendaraan tidak sesuai aturan berlalu lintas saat melakukan razia di depan Hard Rock Cafe, Jalan Raya Pantai Kuta. Foto: Humas Polresta Denpasar

bali.jpnn.com, DENPASAR - Pemerintah Provinsi Bali sedang menyiapkan peraturan daerah yang mengatur pemberlakuan kuota kedatangan turis asing.

Peraturan daerah ini tujuannya menarget wisatawan berkualitas, tidak lagi pariwisata massal.

Berdasarkan catatan Imigrasi di Bali sejak Januari hingga April 2023, sebanyak 101 WNA dideportasi dari Pulau Dewata.

Sejak pintu internasional dibuka kembali di Bali pada Mei 2022 hingga Desember 2022, deportasi dari wilayah Indonesia melalui Bali mencapai 194 orang.

Deportasi dilakukan karena menyalahgunakan izin tinggal, melewati izin tinggal dan tindakan kriminal hingga melanggar norma yang berlaku di Bali.

“Sekarang ini pariwisata yang datang bukan hanya kemakmuran, tetapi juga masalah.

Itu yang harus kami tangani sekarang,” kata Wakil Ketua Asosiasi Perjalanan Asia Pasifik (PATA) Bali dan Nusa Tenggara Ida Bagus Vedanta Wijaya

Menurutnya, pariwisata berkualitas bukan terkait volume jumlah turis asing yang datang, daya beli dan lama tinggal, tetapi yang menikmati seluruh wilayah di Bali dengan menghargai alam, adat, dan budaya yang berlaku.

Bali membidik turis asing berkualitas bukan bermasalah, sentil rapinya industri pariwisata Singapura
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News