Ini Objek Wisata di Bali yang Jadi Titik Kumpul Guide Asing Ilegal Beroperasi, Imigrasi?
bali.jpnn.com, DENPASAR - Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali membongkar praktik kotor sejumlah warga negara asing (WNA) melakukan bisnis ilegal di Pulau Dewata.
Salah satunya adalah menjalankan bisnis agen travel bodong dengan sasaran WNA dari negaranya masing-masing.
Temuan itu kian sahih setelah pemandu wisata terlisensi yang menjadi anggota HPI Bali kerap menjumpai guide asing ilegal itu beroperasi di sejumlah objek wisata di Pulau Dewata.
Seperti di kawasan Tirta Gangga, Tampaksiring, Goa Gajah, dan Air Terjun Sekumpul.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) HPI Bali I Nyoman Nuarta mengaku akan melaporkan praktik kotor ini ke pihak Imigrasi dan Dinas Pariwisata.
Sebelumnya, HPI Bali pernah melaporkan temuannya ke Satpol PP Bali, tetapi keberadaan mereka selalu gagal terdeteksi aparat.
Padahal, HPI telah mengirimkan video bukti pemandu wisata ilegal itu beroperasi di Bali.
"Ketika Satpol PP turun ke lapangan nihil tidak ada WNA sebagai guide.
Berikut objek wisata di Bali yang kerap menjadi titik kumpul para guide asing llegal selama beroperasi di Pulau Dewata, ayo Imigrasi tindak?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News