Heboh Teritorial Kampung Turis di Bali, Anggiat Napitupulu Ungkap Fakta Mengejutkan
Selasa, 28 Maret 2023 – 12:27 WIB

Pantai di kawasan Canggu diserbu wisatawan asing. Disebut-sebut ada kampung turis di Bali. Foto: dok.JPNN
"Kawasan vila ini memang benar dominan diisi oleh warga negara Rusia yang menyewa kamar di sana.
Kami (jajaran Imigrasi) juga telah mengecek terkait dokumen izin tinggalnya ada dan masih berlaku", ucap Anggiat.
Visa on Arrival (VoA) memiliki masa berlaku 30 hari dan dapat diperpanjang satu kali selama 30 hari lagi, total 60 hari.
“Namun, jika menggunakan visa kunjungan bisa sampai 180 hari, di mana setiap 30 hari mereka (WNA) melakukan perpanjangan, dan kita (jajaran imigrasi) selalu melakukan pengawasan secara rutin setiap harinya,” paparnya. (lia/JPNN)
Heboh teritorial Kampung Turis di Bali terjadi sejak beberapa hari terakhir, Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu ungkap fakta mengejutkan
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News