Heboh Teritorial Kampung Turis di Bali, Anggiat Napitupulu Ungkap Fakta Mengejutkan

bali.jpnn.com, DENPASAR - Masyarakat Indonesia sejak beberapa hari terakhir dihebohkan dengan keberadaan teritorial kampung turis yang dihuni warga negara asing (WNA) tertentu di Bali.
Ada beberapa wilayah di Bali yang masuk kategori teritorial kampung turis, seperti di Ubud, Gianyar, dan terbaru di Munggu, Mengwi, Badung.
Kehebohan kampung ini lantaran para WNA itu tidak sekadar berlibur, tetapi membuka usaha, bahkan menyewakan motor untuk warga asing lainnya.
Kehebohan ini memaksa tim Imigrasi turun tangan.
Hasilnya, kabar adanya perkampungan WNA dari negara tertentu di Bali, tidak benar.
"Dilihat dari kacamata Kementerian Hukum dan HAM, tidak ada kampung asing di Bali.
Hanya saja ada beberapa kawasan tertentu yang termasuk pada kategori private area, contohnya vila yang didominasi komunitas WNA tertentu," ujar Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu, dalam pernyataan tertulisnya yang diterima redaksi bali.JPNN.com.
Menurut Anggiat Napitupulu, pemilik vila yang dihuni WNA dari negara tertentu, asli milik warga Indonesia.
Heboh teritorial Kampung Turis di Bali terjadi sejak beberapa hari terakhir, Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu ungkap fakta mengejutkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News