Kalimat Luhut Pandjaitan Tegas, Bali Tidak Butuh Turis Nakal
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Barron Ichsan mengatakan sepanjang Januari sampai dengan pekan kedua Maret 2023 ada 22 WNA yang ditindak oleh Imigrasi karena melanggar aturan administrasi keimigrasian.
Dari jumlah itu, Barron menyebut bule Rusia menjadi pelanggar terbanyak dengan jumlah 5 orang.
Kasus teranyar, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mendeportasi seorang warga negara Rusia yang berprofesi sebagai fotografer, Sergei Rodin.
Sergei Rodin dideportasi kembali ke negaranya, Kamis kemarin (9/3) sekitar pukul 13.00 WITA, melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. (lia/JPNN)
Kalimat Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tegas. Menurut Luhut Pandjaitan, industri pariwisata Bali tidak membutuhkan turis nakal
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News