Turis Asing Batal Berlibur ke Bali Gegara Pengesahan KUHP, BTB Merespons, Tegas
bali.jpnn.com, DENPASAR - Pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi KUHP berdampak panjang.
Yang paling terkena dampak adalah industri pariwisata Bali.
Beberapa hari ini beredar kabar banyak turis asing yang membatalkan liburannya ke Pulau Dewata setelah DPR RI mengesahkan KUHP.
Kabar kurang sedap itu langsung mendapat respons Ketua Bali Tourism Board (BTB) Ida Bagus Agung Partha Adnyana.
Agung Partha Adnyana terang-terangan membantah kabar tersebut.
“Tidak ada yang batal, penerbangan pesawat itu yang penting dan tidak ada batal, artinya tidak ada pengurangan," kata Partha di Denpasar, Kamis (8/12).
Menurut Ketua BTB, kabar turis asing batal berlibur ke Bali gegara pengesahan KUHP sangat merugikan pariwisata Pulau Dewata yang mulai pulih.
Apalagi jika hal ini dimanfaatkan untuk menyaingi destinasi wisata Bali yang sudah terkenal di mancanegara.
Turis asing dikabarkan banyak yang batal berlibur ke Bali gegara pengesahan KUHP oleh DPR RI beberapa hari lalu, BTB merespons, tegas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News