Polusi Suara di Canggu Bali Kian Parah, Warga Lokal & Asing Kirim Petisi ke Jokowi
Aktivitas itu membuat mereka tidak mungkin beristirahat pada malam hari karena suara menggelegar dari bar-bar terbuka yang bersebelahan dengan pura suci di Bali.
P Dian mengatakan, negara lain selalu mempunyai aturan resmi bahwa di pukul 22.00, tidak diperbolehkan suara keras.
Jika masih ada yang nekat, langsung mendapatkan sanksi penalti yang berat, bahkan bisa langsung disegel dan dicabut izin operasionalnya.
P Dian menambahkan pendapatan pemerintah dari wisata murahan yang merusak nama Bali di dunia internasional itu tidak sebanding dengan hilangnya pendapatan dari vila dan hotel yang dihuni turis berkantong tebal.
Ribuan orang, klaim P Dian, angkat kaki dan tidak mau tinggal lagi di area Canggu dan bahkan tidak mau lagi datang ke Bali.
Keengganan datang ke Bali terjadi akibat klub dan bar ini, terletak bersebelahan dengan pura seperti Pura Kahyangan Jagat yang begitu suci, tetapi di sebelahnya langsung terjadi tindakan-tindakan tidak senonoh di sekitar bar.
Mulai dari mabuk-mabukan, seks, kencing di area pura dan mungkin lebih buruk lagi.
"Tidak jarang jam 3 pagi terjadi perkelahian dan juga kebut-kebutan pengendara sepeda motor yang sudah mabuk, yang berakhir dengan kecelakaan fatal.
Polusi suara di Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali kian parah, warga lokal & asing kirim petisi ke Presiden Jokowi minta pemerintah bertindak tegas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News