Puspa Negara Warning Otoritas Bandara Bali & Imigrasi: Tidak Boleh Terulang!
bali.jpnn.com, DENPASAR - Ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali (APPMB) I Wayan Puspa Negara mengecam keras pihak otoritas Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
Kecaman itu buntut terjadinya antrean berjam-jam turis asing saat melakukan stempel dokumen keimigrasian pada Jumat (29/7) lalu.
Puspa Negara mengingatkan agar insiden antrean penumpang yang mengular di konter Imigrasi Bandara Ngurah Rai Bali hingga lima jam lamanya itu tidak boleh terulang.
"Manajemen bandara dan Imigrasi Ngurah Rai harus segera membenahi kondisi ini secepatnya dan tidak boleh terulang," ujar Wayan Puspa Negara, Minggu (31/7).
Menurut Puspa Negara, rasio kedatangan penumpang yang tinggi dan terus meningkat dari luar negeri harus dibarengi dengan ketersedian konter layanan Imigrasi.
Puspa Negara menegaskan bahwa imbas insiden ketidakbecusan pelayanan Imigrasi TPI Ngurah Rai ini harus direspons dengan fungsi pengawasan yang melekat (waskat) dan faktual.
Peran fungsi kontrol ketat itu, menurutnya, bisa dilakukan oleh anggota DPR RI dapil Bali, DPD RI, DPRD Provinsi Bali, dan DPRD Kabupaten Badung.
"Sejatinya kami berharap kepada Pak Gubernur, Wakil Gubernur, dan para pihak segera melakukan sidak prosedur keimigrasian di bandara," papar Wayan Puspa Negara.
Ketua APPMB Bali I Wayan Puspa Negara mengeluarkan warning kepada Otoritas Bandara Bali & Imigrasi buntut antrean turis asing: tidak boleh terulang!
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News