Miras di Bali Makin Laris, Naik 24,84 Persen, Lihat Siapa Saja yang Doyan
bali.jpnn.com, UBUD - Penjualan minuman keras (miras) di Bali mengalami peningkatan.
Berdasarkan data Ditjen Bea Cukai regional Bali, kenaikan tersebut mencapai Rp 754,24 miliar atau naik 24,84 persen dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp 604,14 miliar
“Peningkatan ini terlihat dari pendapatan cukai miras di Bali,” kata Kepala Kanwil Bea dan Cukai Bali, NTB dan NTT Susila Brata, ketika jumpa pers di Ubud, kabupaten Gianyar, Selasa (29/3).
Kenaikan cukai miras itu menunjukkan peningkatan konsumsi miras oleh para turis di Bali.
Menurutnya, ini salah satu indikator ekonomi dan pariwisata di Bali mulai bangkit kembali dan pulih.
Pihaknya juga mengungkapkan penerimaan cukai pada Februari 2022 ini mencapai Rp 102,32 miliar.
Angka ini disebutnya telah melebihi target pada angka Rp 96,57 miliar.
Dalam jumpa pers itu, ia melaporkan juga penerimaan Ditjen Bea Cukai Regional Bali hingga posisi 29 Maret 2022 sebesar RpRp 789,67 miliar, sementara total penerimaan bea cukai nasional mencapai Rp 245 triliun.
Penjualan miras di Bali makin laris, naik 24,84 persen, lihat siapa saja yang konsumsi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News