Pemerintah Perluas Kebijakan VoA ke Bali Jadi 42 Negara, Target Minimal 1,8 Juta Turis Asing
Selasa, 22 Maret 2022 – 10:53 WIB
"Belum kami revisi, kami menunggu relaksasi-relaksasi dan penanganan pandemi Covid-19.
Saya cukup optimistis akan ada potensi untuk melebihi target dari wisatawan mancanegara yang kami bidik," ujar Sandiaga.
Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memperluas kebijakan tanpa karantina ke seluruh Indonesia hanya dengan syarat melakukan entry PCR test.
Kebijakan ini diputuskan karena penanganan pandemi Covid-19 dinilai semakin terkendali berkat kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin. (antara/lia/jpnn)
Pemerintah Indonesia memperluas kebijakan VoA ke Bali jadi 42 dari 23 negara, target minimal 1,8 juta turis asing ke Pulau Dewata
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News