Turis Asing Masuk Bali Kini Tanpa Karantina, Luhut Sebut Waktunya Bisa Lebih Cepat

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kabar baik untuk industri pariwisata Bali.
Pemerintah akan memberlakukan uji coba tanpa karantina bagi turis asing atau pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Bali pada 14 Maret 2022 mendatang.
“Ada beberapa persyaratan untuk uji coba tanpa karantina ini,” ujar Menko Bidang Kemaritiman dan Investigasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Yang menggembirakan, uji coba tanpa karantina itu bisa diberlakukan sebelum 14 Maret 2022 apabila ada perkembangan positif dalam seminggu ke depan.
Menurut Koordinator PPKM Jawa Bali ini, pemerintah akan melihat tren kasus di Bali yang membaik dalam beberapa minggu terakhir.
"Target 14 Maret 2022 dapat kita percepat satu minggu kalau dalam evaluasi minggu depan, tren kasus menunjukkan hasil yang membaik," kata Luhut Pandjaitan.
Namun, tetap ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dan dilalui turis asing atau PPLN yang akan masuk Bali.
Pertama, PPLN yang datang harus menunjukkan pembayaran booking hotel untuk minimal empat hari. Ada pun bagi WNI harus menunjukkan bukti domisili di Bali.
Turis Asing masuk Bali kini bisa tanpa Karantina. Bahkan, Menko Marves Luhut Pandjaitan sebut waktunya bisa lebih cepat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News
BERITA TERKAIT
- Menikmati Pesona Sunrise di Pantai Sanur Bali, Amazing
- Turis Berbondong-bondong ke Bali, Target Vaksinasi Booster Tembus 80 Persen
- BPSK Denpasar Desak Kaji Ulang Beli Migor Pakai PeduliLindungi, Bikin Ribet
- Layanan SIM Keliling di Bali Kamis (30/6): Catat Lokasi & Jadwalnya Semeton
- Cuaca Bali Hari Ini: BMKG Ingatkan Waspadai Hujan Sore dan Malam Nanti
- Bom Bali Jadi Kisah Paling Pilu, Komjen Boy Ingatkan Ini Jelang KTT G20