Turis Asing ke Bali Nihil, Pelaku Industri Wisata Protes Pemerintah Pusat, Tegas
Rabu, 15 Desember 2021 – 08:49 WIB
Baik persyaratan terkait batasan 19 negara yang baru diperbolehkan masuk ke Bali hingga syarat karantina ketat berhari-hari.
Bahkan, pemerintah juga menerapkan persyaratan biaya karantina di hotel, serta biaya deposit yang sangat memberatkan calon wisman.
Melalui rapat koordinasi ini, tandas Agung Rai, PHRI merekomendasikan usulan ke Pemprov Bali untuk diteruskan ke pemerintah pusat.
Poin utama yang paling mendesak menurut PHRI Badung adalah pengendoran persyaratan wisman untuk berkunjung ke Bali. (gie/JPNN)
Turis asing ke Bali masih nihil meski pintu kedatangan internasional dibuka sejak dua bulan lalu. Pelaku industri wisata di Bali protes pemerintah pusat, tegas
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News