Pelaku Wisata di Bali Mulai Beralih ke PLTS Atap, Gubernur Koster Semringah

Koster pun mendorong pelaku wisata yang lain meniru PT Hatten Bali dan Hotel Anvaya Beach yang beralih memanfaatkan energi ramah lingkungan.
Hal ini sekaligus mengimplementasikan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Surat Edaran Gubernur Bali No 5 Tahun 2022 tentang Pemanfaatan PLTS Atap.
“Ini penting untuk kita laksanakan secara bersama-sama, selain karena kita memerlukan kehidupan dengan ekosistem yang sehat dan berkualitas, citra pariwisata Bali di mata dunia juga akan naik,” ucapnya.
Koster pun berjanji pada periode kedua ini akan mengebut pelaksanaan program yang berkaitan dengan lingkungan ini.
Pelaku usaha, kata Koster, akan menjadi salah satu subjek yang disasar demi kelangsungan ekonomi dan pariwisata Bali.
“Periode ini akan saya kebut baik penanganan sampah dari hulu dan hilir, pengolahan sampah berbasis sumber, pelarangan penggunaan bahan plastik, hingga penggunaan energi baru terbarukan.
Periode pertama terhalang pandemi Covid-19 sehingga program-program tersebut tidak berjalan maksimal,” tutur Koster. (lia/JPNN)
Pelaku wisata di Bali mulai beralih memanfaatkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang ramah lingkungan untuk unit usahanya.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News