Koster Merancang Sensus Kebudayaan, Pakai APBD 2026, Ini Data yang Diincar

Desa adat adalah lembaga penjaga kelestarian kebudayaan Bali, sehingga keragamannya bahkan hingga sejarahnya perlu diketahui melalui sensus.
Harapannya sensus kebudayaan bisa dilaksanakan pada 2026.
Koster menilai sensus kebudayaan saat ini memiliki urgensi, melihat kekayaan yang dimiliki Bali hanya kebudayaannya, bukan sumber daya alam seperti daerah lain.
Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan karakteristik khusus tersebut perlu dijaga dengan dipetakan secara spesifik, sehingga akan benar setiap penanganannya jika memiliki basis data.
“Karakteristik Bali ini beda dengan provinsi lainnya, sedangkan asesmen BPS itu adalah seluruh Indonesia dengan parameter yang sama.
Kami juga butuh pendalaman soal karakteristik yang kami sangat butuhkan untuk mengetahui secara lebih dalam tentang Bali,” kata Gubernur Koster.
“Bali katanya pulau budaya dan budayanya begitu kaya dan unggul, tetapi kalau dikuantifikasi berapa banyak sih, apa saja ragamnya, seberapa besar di Bali ini.
Pada 2026, sudah bisa dilakukan sensus, supaya kita bisa melihat wah begini budaya Bali ternyata,” tutur Gubernur Koster. (lia/JPNN)
Gubernur Bali Wayan Koster mulai merancang proyek sensus kebudayaan yang akan berlangsung 2026. Sensus kebudayaan ini murni dibiayai APBD Bali 2026.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News