Korsel Beri Hibah 10 Bus Listrik ke Bali Senilai Rp 75 Miliar, Koster Semringah

Koster mengatakan Bali dilihat sebagai provinsi yang menerapkan kebijakan ramah lingkungan oleh Korea Selatan.
Hal ini seiring dengan terbitnya Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 tahun 2019 tentang Bali energi bersih dan Pergub Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Korea Selatan tidak hanya memberi unit bus, tetapi juga perangkat pengisian dayanya.
Oleh karena itu, jika dihitung dengan bus dan perangkat pengisian dayanya, nilai hibah yang diberikan pemerintah Korea Selatan mencapai Rp 75 miliar.
Pemprov Bali belum merampungkan rute untuk transportasi ramah lingkungan tersebut.
Namun, sebagai gambaran kemungkinan rute yang akan dilewati adalah Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita), terutama jalur ramai seperti lingkungan wisata dan kampus.
Gubernur Koster merancang agar masyarakat pengguna nantinya tidak dibebani tarif mahal.
Menurut Koster, bukan tidak mungkin pengguna layanan merasakan kendaraan umum bagus dan murah.
Kementerian Lingkungan Hidup Republik Korea atau Korea Selatan (Korsel) menghibahkan 10 bus listrik ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News