Warga Badung Digelontor Rp 2 Juta per KK, Bupati Cari Celah, Awas Rawan Korupsi

Kamis, 13 Maret 2025 – 11:02 WIB
Warga Badung Digelontor Rp 2 Juta per KK, Bupati Cari Celah, Awas Rawan Korupsi - JPNN.com Bali
Ilustrasi dana bantuan untuk masyarakat Badung sebesar Rp 2 juta per KK setiap hari besar keagamaan nasional (HKBN). Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Hal ini juga karena kondisi fiskal kami memungkinkan hal tersebut,” kata Bupati Adi Arnawa.

Oleh karena itu, Bupati Badung menggandeng Kejari Badung untuk memastikan legalitas dan tata kelola program bantuan langsung ini.

“Kami membahas berbagai aspek hukum dan tata kelola kebijakan agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di masa mendatang,” ucap Bupati Badung.

“Kebijakan ini tidak hanya sebagai respons jangka pendek terhadap tekanan ekonomi, tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah,” imbuhnya.

Bupati berlatar belakang birokrat tulen ini memahami bahwa setiap kebijakan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran publik harus memiliki dasar hukum yang kuat.

Oleh karena itu, Bupati Badung menggandeng Kejari Badung dan akademisi hukum untuk memastikan bahwa kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan baik tanpa melanggar regulasi yang berlaku.

Pejabat asal Pecatu, Kuta Selatan ini mengeklaim kebijakan itu telah melalui kajian menyeluruh, dengan beberapa kriteria penerima manfaat telah ditetapkan.

Di antaranya batas penghasilan maksimal Rp 5 juta per bulan per keluarga, serta persyaratan domisili minimal lima tahun secara terus-menerus di wilayah Badung.

Bupati Badung Wayan Adi Arnawa blak-blakan mengatakan akan menyalurkan bantuan sebesar Rp 2 juta per kepala keluarga setiap Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN)
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News